Kamis, 14 Oktober 2010

Konsep Dasar Kurikulum

Waktu semester awal ada mata kuliah telaah kurikulum

ada tugas tentang KONSEP DASAR KURIKULUM


kurang lebih ini tugasnya... :)

KONSEP DASAR KURIKULUM
A.   Pengertian Kurikulum
1.      Pengertian Kurikulum secara Etimologis
Webster’s Third New International Distionery menyebutkan Curriculum berasal dari kata “curere” dalam bahasa Latin “ currerre “ yang berarti :
·         Berlari cepat
·         Tergesa-gesa
·         Menjalani
Currerre dikatabendakan menjadi curriculum yang mempunyai arti lari cepat, pacuan, balapan kereta, berkuda, berkaki, perjalanan, suatu pengalaman tanda berhenti, lapangan perlombaan, gelanggang, dan jalan.
Menurut satuan pelajaran SPG yang dibuat oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan berasal dari bahasa Yunani yang berarti “jarak yang ditempuh”. Kata kurikulum semula dipakai dalam dunia olahraga.
2.      Pengertian Kurikulum secara Tradisional
Pada pertengahan abad ke-20 pengertian kurikulum berkembang dan mulai dipakai dalam dunia pendidikan. Pengertian kurikulum secara tradisional adalah sejumlah pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa untuk kenaikan kelas atau mendapatkan ijazah.
Kurikulum dengan pengertian tradisional ini diterapkan dalam penyusunan kurikulum seperti kurikulum SD dengan nama ” Rencana Pelajaran Sekolah Rakyat ” pada tahun 1927 sampai dengan tahun 1964 yang isinya sejumlah mata pelajaran yang diberikan pada kelas I hingga kelas VI.
3.      Pengertian Kurikulum secara Modern
Menurut Saylor J. Gallen dan William N. Alexander dalam buku mereka “Curicullum Planning” mengungkapkan bahwa kurikulum adalah keseluruhan usaha sekolah untuk mempengaruhi belajar baik yang berlangsung dikelas, dihalaman maupun diluar sekolah. Sedangkan menurut B. Ragan, kurikulum merupakan semua pengalaman anak dibawah tanggung jawab sekolah. Lain halnya menurut Soedijarto, kurikulum merupakan segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan dan diorganisir untuk diatasi oleh siswa dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh suatu lembaga pendidikan.
4.      Pengertian Kurikulum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tagun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terkandung pengertian kurikulum yang berbunyi ”Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”.

B.     Fungsi Kurikulum
Kurikulum mempunyai beberapa fungsi, diantaranya sebagai berikut :
Ø  Fungsi Kurikulum bagi Sekolah
Fungsi kurikulum bagi sekolah meliputi :
1.      Fungsi Kurikulum bagi Pencapaian Tujuan Pendidikan
Kurikulum merupakan suatu alat dan usaha untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang diinginkan sekolah tertentu. Sehingga keberadaan kurikulum disini adalah alat untuk mencapai tujuan pendidikan.
2.      Fungsi Kurikulum bagi Peserta Didik
Bagi peserta didik, kurikulum merupakan suatu persiapan bagi mereka. Dengan demikian, kurikulum diharapkan mampu memberikan program-program pada peserta didik yang akan hidup pada zamannya. Maksudnya adalah para peserta didik diberikan program-program yang ada pada kurikulum yang akan digunakan atau bermanfaat oleh peserta didik untuk hidup beberapa tahun yang akan datang.
3.      Fungsi Kurikulum bagi Pendidik/Guru
Orang tua menyerahkan anak mereka pada peserta didik sebagai bentuk harapan orang tua, agar anak mereka menemukan guru yang baik, kompeten, dan berualitas (Ramayulis, 1996:39). Oleh karena itu guru atau pendidik haruslah mempunyai suatu pedoman dalam menyusun dan mengorganisasi pengalaman belajar para peserta didik serta sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi terhadap perkembangan peserta didik dalam rangka meyerap sejumlah pengalaman yang diberikan.
4.      Fungsi Kurikulum bagi Kepala Sekolah
Soeopo dan Soemanto (1993:19) mengatakan bahwa kurikulum mempunyai lima fungsi bagi kepala sekolah yaitu :
a.       Kurikulum sebagai pedoman dalam mengadakan fungsi supervisi, yakni memperbaki siatuasi belajar
b.      Kurikulum sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam menciptakan situasi untuk menunjuang situasi belajar peserta didik ke arah yang lebih baik.
c.       Kurikulum sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi dalam memberikan bantuan kepada guru atau pendidik agar dapat memperbaiki situasi mengajar.
d.      Kurikulum sebagai seorang administrator, maksdunya menjadikan kurikulum sebagai pedoman untuk mengembangkan kurikulum pada masa mendatang.
e.       Kurikulum sebagai pedoman untuk mengadakan evaluasi atas kemajuan belajar mengajar.
5.      Fungsi Kurikulum bagi Orang Tua
Orang tua telah menyerahkan anak mereka pada sekolah agar anak mereka diberikan ilmu pengetahuan dan dididik menjadi orang yang bermanfaat bagi semua orang. Namun tidak semua tanggung jawab tersebut diserahkan semuanya pada sekolah, orang tua pun  mempunyai andil yang sangat besar. Oleh karena itu keberhasilan seorang peserta didik merupakan hasil kerjasama semua pihak meliputi orang tua , sekolah, dan guru yang mempunyai perannya masing-masing. Sehingga pemahaman orang tua mengenai kurikulum merupakan suatu hal yang mutlak. Hal ini bertujuan agar para orang tua dapat mengetahui  pengalaman belajar yang diperlukan anak-anak mereka.

Ø  Fungsi Kurikulum bagi Sekolah pada Tingkatan di Atasnya
Fungsi kurikulum bagi sekolah pada tingkatan di atasnya dapat dibedakan menjadi dua :
a.       Pemeliharaan keseimbangan proses pendidikan
Hubungan antara kurikulum terhadap penyeimbangan proses pendidikan ialah dengan mengetahui kurikulum pada sekolah di bawahnya, sekolah tingakatan atas dapat mengadakan penyesuaian kurikulum. Penyesuaian kurikulum disesuaikan bila sebagian dari kurikulum sekolah sudah diberikan pada sekolah di bawahnya, maka sekolah pada tingkatan atas dapat meninjau kembali kurikulum tersebut diberikan lagi atau tidaknya pada sekolah tingkatan atas dan bila kecakapan tertentu yang belum diberikan pada sekolah di bawahnya namun diperlukan dalam sekolah tingakatan atas maka sekolah tingkatan atas perlu mempertimbangkan masuknya program kecakapan tersebut dalam kurikulum sekolah tingkatan atas.
b.      Penyiapan Tenaga Kerja
Sekolah tertentu mempunyai fungsinya masing-masing. Misalnya Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan berfungsi menyiapkan tenaga kerja sebagai pendidik atau guru. Sehingga pentingnya mengetahui kurikulum sekolah yang berada di bawahnya.

Ø  Fungsi Kurikulum bagi Masyarakat dan Pemakai Lulusan Sekolah
Kurikulum suatu sekolah juga berfungsi bagi masyarakat dan pemakai lulusan sekolah. Masyarakat dan pemakai lulusan sekolah yang mengetahui kurikulum dapat memperlancar terlaksananya program pendidikan dan dapat ikut menyempurnakan program pendidikan di sekolah agar sesuai dengan yang dibutuhkan oleh lapangan kerja.


C.   Komponen-Komponen Kurikulum
Fungsi kurikulum dalam dunia pendidikan adalah sebagai alat untuk mencapai tujuan pendidikan. Maka dari itu dalam kurikulum diperlukan penunjang yang dapat membantu terlaksananya kurikulum secara baik. Penunjang tersebut inilah yang merupakan komponen-komponen kurikulum. Di dalam kurikulum terdapat tiga komponen utama, yaitu tujuan, isi, dan strategi pelaksanaannya.
1.      Tujuan
Dalam kurikulum, tujuan merupakan arah atau sasaran yang hendak dicapai dalam penyelenggaraan pendidikan. Setiap perencanaan kurikulum terlebih dahulu harus merumuskan apa yang hendak dicapai, sesudah itu haruslah diidentifikasi dan diselidiki materi pembelajaran dan kegiatan belajar yang diperlukan bagi pencapaian tujuan.
Secara makro tujuan pendidikan nasional bertujuan membentuk organisasi pendidikan bersifat otonom sehingga mampu melaksanakan inovasi untuk menuju lembaga yang beretika, menggunakan nalar, social yang positif dan SDM yang tangguh. Secara mikro pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan, selanjutnya bertanggung jawab dan berbudi pekerti yang luhur.
Tujuan pendidikan nasional terdapat jelas dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 mengenai Sistem Pendidikan Nasional, bahwa ”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan berikut:
• Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
• Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.

Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran. Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able to do as result of the teaching that he was unable to do before” (Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran.
Merujuk pada pemikiran Bloom dalam bukunya Taxonomy of Educational Objectives terbitan 1965, bentuk perilaku sebagai tujuan yang harus dirumuskan dapat digolongkan kedalam 3 domain, yaitu:
1.   Domain Kognitif
Kognitif adalah tujuan pendidikan yang berhubungan dengan kemampuan intelektual seperti mengingat dan memecahkan masalah. Domain kognitif terbagi menjadi 6 tingkatan yaitu; pengetahuan (knowledge), pemahaman (comprehension), penerapan (application), analisa, sintesis dan evaluasi.


2.   Domain Afektif
Afektif berkenaan dengan sikaf, nilai-nilai dan afresiasi. Domain ini memiliki tingkatan, yaitu; penerimaan, merespon, menghargai, mengorganisasi dan karakterisasi nilai.
3.   Domain Psikomotor
Psikomotor adalah tujuan yang berhubungan dengan kemampuan keterampilan atau skill seseorang. Dan tingkatannya yaitu ; persepsi (perception), kesiapan, meniru (imitation), membiasakan (habitual), menyesuaikan (adaption) dan menciptakan (organization).

Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya. Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif. Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif. Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama. Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.
Tujuan kurikulum biasanya terbagi atas tiga level atau tingkatan, yaitu;
a .  Tujuan Jangka Panjang (aims)
Tujuan ini, menggambarkan tujuan hidup yang diharapkan serta didasarkan pada nilai yang diambil dari filsafat. Tujuan ini tidak berhubungan langsung dengan tujuan sekolah, melainkan sebagai target setelah anak didik menyelesaikan sekolah, seperti; self realization, ethical character, civic responsibility.
b.   Tujuan Jangka Menengah (goals)
Tujuan ini merujuk pada tujuan sekolah yang berdasarkan pada jenjangnya.
c.   Tujuan Jangka Dekat (objective)
Tujuan yang dikhususkan pada pembelajaran dikelas, misalnya; siswa dapat mengerjakan perkalian dengan betul, siswa dapat mempraktekkan sholat, dan sebagainya.

Tujuan pendidikan nasional bersifat luas yang dapat dijabarkan dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan. Oleh karena itu tujuan pendidikan dibedakan menjadi dua macam, yaitu :
·         Tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah
Tujuan yang ingin dicapai oleh sekolah biasanya meliputi aspek-aspek pengetahuan, keterampilan (psikomotor), sikap (afektif), dan nilai-nilai yang diharapkan dimiliki oleh siswa setelah lulus dari lembaga tersebut. Tujuan lembaga ini disebut tujuan institusional.
·         Tujuan yang ingin dicapai setiap mata pelajaran
Setiap mata pelajaran dalam sekolah memiliki tujuan-tujuan yang ingin dicapainya sesuai tingkat mata pelajaran. Tujuan dari mata pelajaran ini disebut tujuan kurikuler. Tujuan kurikuler ini merupakan penjabaran dari tujuan institusional yang meliputi tujuan kurikulum dan tujuan instruksional yang terdapat dalam GBPP (Garis-Garis Besar Program Pembelajaran) tiap mata pelajaran. Tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran merupakan penjabaran lebih lanjut dari tujuan kurikuler yang dibedakan menjadi Tujuan Instruksional Umum (TIU) yang telah ada dalam kurikulum dan Tujuan Instruksional Khusus (TIK) yang harus dirumuskan oleh guru yang mengacu dan merupakan penjabaran dari TIU saat menyusun Rencana Pembelajaran. Berikut Hirarki tujuan pendidikan dan pembelajaran :
1.    Tujuan Pendidikan Nasional
2.    Tujuan Institusional
3.    Tujuan Kurikuler
4.    Tujuan Pembelajaran Umum
5.    Tujuan Pembelajaran Khusus

2.      Isi
Isi program kurikulum merupakan semua yang diberikan pada peserta didik untuk mencapai tujuan kurikulum. Isi kurikulum dibedakan menjadi jenis-jenis mata pelajaran yang diajarkan dan isi dari mata pelajaran yang diajarkan tersebut. Isi kurikulum yang dikembangkan dan disusun dengan prinsip-prinsip sebagai berikut :
1)   Materi kurikulum berupa bahan pelajaran terdiri dari bahan kajian atau topik-topik pelajaran yang dapat dikaji oleh siswa dalam proses pembelajaran.
2)   Mengacu pada pencapaian tujuan setiap satuan pelajaran.
3)    Diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.

Secara umum isi kurikulum itu dapat dikelompokan menjadi :
a.   Logika, yaitu pengetahuan tentang benar salah berdasarkan prosedur keilmuan.
b.   Etika, yaitu pengetahuan tentang baik buruk, nilai dan moral.
c.   Estetika, pengetahuan tentang indah-jelek, yang ada nilai seninya.

Pengembangan isi kurikulum harus berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
a.    Mengandung bahan kajian yang dapat dipelajari siswa dalam pembelajaran.
b.    Berorientasi pada tujuan, sesuai dengan hirarki tujuan pendidikan.

Materi kurikulum mengandung aspek tertentu sesuai dengan tingkat tujuan kurikulum, yang meliputi :
1.      Teori : seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2.      Konsep : suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3.      Generalisasi : kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4.      Prinsip : ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5.      Prosedur : seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6.      Fakta : sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7.      Istilah : kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8.      Contoh atau Ilustrasi : hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9.      Defenisi : yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10.  Preposisi : cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
                       
Hilda Taba (1962:267), kriteria untuk memilih isi materi kurikulum yaitu :
a.   Materi harus sahih dan signifikan, artinya menggambarkan pengetahuan mutakir.
b.   Relevan dengan kenyataan social dan kultur agar anak lebih memahaminya.
c.   Materi harus seimbang antara keluasan dan kedalaman.
d.   Materi harus mencakup berbagai ragam tujuan.
e.    Sesuai dengan kemampuan dan pengalaman peserta didik.
f.    Materi harus sesuai kebutuhan dan minat peserta didik.

Tahap-tahap yang diperlukan dalam menentukan isi yang tepat dan sesuai dengan kurikulum adalah :
Ø  kebermaknaan (signifikasi)
kebermaknaan yang dimaksudkan disini adalah bagaimana hubungannya dengan isi materi ilmu yang lain.
Ø  manfaat atau kegunaan
manfaat yang diukur bagaimana kebermanfaatan isi kurikulum tersebut pada kegiatan masyarakat.
Ø  pengembangan manusia
pengembangan manusia  mengarah pada nilai demokratis, nilai sosial, atau pada pengambangan sosial.

3.      Strategi Pelaksanaan
Strategi pelaksanaan kurikulum mendasar pada pendekatan dan metode serta peralatan mengajar yang digunakan dalam pengajaran. Namun strategi pelaksanaan tidak hanya mendasar pada pendekaran dan metode serta peralatan mengajar tetapi juga dari cara yang ditempuh dalam melaksanakan pengajaran, mengadakan penilaian, pelaksanaan bimbingan dan mengatur kegiatan, baik yang secara atau umum berlaku maupun yang bersifat khusus dalam pengajaran.
Rowntree (1974), strategi pembelajaran dibagi atas Strategi Exposition dan Discovery Learning; serta strategi Groups dan individual learning. Dalam exposition, bahan ajar sudah dikemas sedemikian rupa sehingga mahasiswa tinggal menguasai saja dan metode yang banyak digunakan adalam ceramah. Dalam discovery learning, bahan ajar tidak dikemas dalam bentuk yang sudah jadi, tetapi mahasiawa harus kreativ secara penuh, mencari dan mengumpulkan informasi, membandingkan, menganalisa, dan sebagainya maka itu metode yang sering dipakai adalah metode pemecahan masalah.
Pada dasarnya ada dua jenis strategi pembelajaran, yaitu strategi pembelajaran yang berorientasi kepada guru (teacher oriented) dan yang berorientasi kepada siswa (student oriented). Strategi pertama disebut model ekspositori atau model informasi, sedangkan strategi kedua disebut model inkuiri atau problem solving. Strategi mana yang digunakan atau dipilih biasanya diserahkan sepenuhnya kepada guru dengan mempertimbangkan hakikat tujuan, sifat bahan atau isi, dan kesesuaian dengan tingkat perkembangan siswa.



semoga bermanfaat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar